Tolak Revisi UU MD3,Puluhan Mahasiswa GMNI Palopo Gelar Aksi

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Palopo menggelar demonstrasi di Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Wara, Kota Palopo, SulSel, Rabu (21/2/2018).

Mereka demo untuk menolak pengesahan revisi UU MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3). Aksi itu dilakukan dengan melakukan orasi secara bergiliran dan menyebar selebaran kepada pengguna jalan yang melintas.

Jenderal Lapangan, Sigit Nugraha mengatakan, UU MD3 menyebabkan anggota DPRD kebal hukum. Sehingga memungkinkan untuk mereka lebih leluasa untuk korupsi.

“Sehingga kami menolak revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3, kami juga meminta bapak Presiden Joko Widodo agar tidak menandatangani pengesahan UU MD3 yang telah disahkan,” katanya.

Usai melakukan aksi di Jenderal Sudirman, pengurus GMNI Palopo melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Palopo dengan harapan anggota DPRD Palopo dapat meneruskan aspirasi mereka ke DPR RI.

Setibanya di Kantor DPRD Palopo,tak satupun anggota DPRD Palopo berada di tempat dikarenakan mereka reses.(AL)