Tolak Omnibus Law Ciptaker, Mahasiswa di Palopo Blokir Jalan Trans Sulawesi

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —Ratusan mahasiswa di Kota Palopo turun ke jalan melakukan unjuk rasa (UNRAS) menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Mereka menutup total Jalan Trans Sulawesi dan memberhentikan truk pengangkut.

Aksi mereka pas di depan kantor Wali Kota palopo dan taman segitiga binturu dengan menutup jalan dengan membakar ban. Tidak ada pengendara yang dapat melintas di kedua arah Jalan Trans Sulawesi.

Mereka melakukan demonstrasi mendesak pemerintah (Presiden) membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin 5 Oktober 2020 lalu.

“Demi Keadilan, kami dengan tegas menolak Omnibus Law, mendesak Presiden untuk membatalkan UU Cipta Kerja,” tegas Jendral Lapangan API, Muhaimin Ilyas.

Lanjutnya, Aliansi API yang di dalamnya tergabung berbagai elemen mahasiswa dan kampus di Kota Palopo, melakukan demonstrasi dengan membawa 3 tuntutan.

Pertama, mendesak DPR membatalkan Omnibus Law, desak Kapolri mengungkap kasus penembakan dua mahasiswa Sulawesi Tenggara, dan penegakan keadilan rakyat.

Ada pun issu lokal, yakni mengecam tindakan atas pembungkaman birokrasi yang berujung pada tindakan Skorsing dan Drop Out pada mahasiswanya, juga meminta penegak hukum untuk menegakkan supremasi hukum di kota Palopo,” pungkasnya.

Dari informasi yang dihimpun aksi mahasiswa ini akan berlanjut besok, Kamis, 8 Oktober 2020 dengan jumlah massa yang lebih besar. (FJ)