KAMMI IAIN Haramkan LGBT Di Palopo

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Institute Agama Islam Negeri (IAIN), menggelar unjuk rasa menolak dan mengharamkan LGBT,di depan Kantor DPRD,Jl.Anggrek,Kecamatan Wara,Kota Palopo,Sulsel,Jumat (29/12/2017)

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal 284, 285, dan 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diasumsikan sebagian kalangan seolah-olah melegalkan perbuatan asusila serta perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), menuai reaksi keras termasuk mahasiswa di Kota Palopo.

Koordinator Lapangan, Apdal, menegaskan KAMMI menolak LGBT di Palopo dan Indonesia. KAMMI mendesak negara mengarahkan komunitas LGBT untuk kembali ke fitrahnya.

“Perilaku LGBT menyimpang dan tak sesuai nilai-nilai Pancasila dan norma di masyarakat. KAMMI mendesak DPR-RI mengesahkan revisi UU terkait masalah kesusilaan, serta mendorong pemerintah dan masyarakat umum merangkul dan melakukan rehabilitasi penderita penyimpangan orientasi seks khususnya LGBT,” tegas Apdal mahasiswa semester 7 Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Palopo.(AL)