ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO —Walikota Palopo HM Judas Amir mengapresiasi kegiatan pembahasan monitoring dan evaluasi penyusunan Peraturan Bupati/Walikota tentang penyelenggaraan bangunan gedung, Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2017, yang digelar oleh Dirjen Cipta Karya, Direktorat Bina Penataan Bangunan, Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Propinsi Sulawesi Selatan di Hotel Agro Wisata Kota Palopo,Kamis (14/9/2017).
Walikota Palopo, HM. Judas Amir, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada penyelenggara yang sudah berkenan melaksanakan kegiatan ini di Kota Palopo.
“Kami berterima kasih dan berharap agar pelaksanaan kegiatan ini berjalan lancar dan sukses,”ucap Judas.
Kegiatan ini dalam rangka pembahasan peraturan Perbub/Perwal di bagi tiga sesi kegiatan yaitu pembukaan, pembahasan rancangan, yang dimulai dari pengantar pembahasan penyusunan perbub/perwal tentang penyelenggaraan bangunan gedung, lalu testimoni dari Kabupaten Luwu Utara yang telah menerbitkan peraturan Bupati.
Dilanjutkan pemaparan rancangan peraturan Walikota tentang penyelenggaraan bangunan gedung Kota Palopo oleh Tim Penyusun Kota Palopo, diikuti Kabupaten Toraja Utara, Takalar, Enrekang, Wajo, dan tim penyusun dari Kabupaten Soppeng. Dilakukan dengan metode diskusi dan tanya jawab.
Kegiatan ini dipandu oleh moderator Ir.H.Nurdin Mone, SE, ST,MSP.Dihadiri oleh peserta tim penyusun Perbub/Perwal dari unsur PUPR, DPMPTSP dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palopo serta para undangan lainnya.(AL)