ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kota Palopo optimistis mencapai target penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal itu ditandai dengan diserahkannya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB, Rabu (11/5/2022), kepada seluruh Camat se Palopo.
SPPT PBB ini diserahkan secara simbolis Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, diterima masing-masing Camat untuk selanjutnya dibagikan ke petugas kolektor yang akan melakukan penagihan secara langsung ke wajib pajak.
Plt Kepala Bapenda Palopo, Muh Ibnu Hasyim, menguraikan pihaknya menerbitkan sebanyak 55.068 SPPT PBB. Sementara total target penagihan PBB di 2022, sebesar Rp4.677.000.000.00,
“Deadline atau batas akhir penagihan PBB jatuh tempo di bulan Oktober 2022, kami yakin Insya Allah target penagihan itu bisa terpenuhi 100%. Untuk realisasi penagihan PBB di 2021 lalu, tercapai sebesar 97%,” kunci Ibnu Hasyim. (ADV)