Sosialisasi HKI,Amran SE Motivasi Warga Palopo Patenkan Produknya

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Amran SE, memberikan motivasi serta mendorong warga Palopo, khususnya para pelaku ekonomi kreatif untuk mematenkan produk yang mereka buat agar memiliki kekuatan hukum dan tidak dicaplok pihak lain.

Hal ini  disampaikan anggota Komisi X DPR RI itu dalam kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam rangka konsultasi dan fasilitasi HKI, di Hotel Value ,Jalan Andi Kambo,Kecamatan Wara Timur,Kota Palopo, Sulsel,Rabu (9/5/2018).

 “Sebagai warga negara kita dijamin UU, kita semua punya hak untuk mendapatkan hak paten produk atau apa yang kita ciptakan. Sebab banyak peneliti misalnya, yang tidak mendapatkan hak kekayaan terhadap apa yang mereka ciptakan. Untuk itu kita butuh pengakuan lewat HKI ini,” ujar Amran.

Sosialisasi ini juga dihadiri Direktur Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf) Robinson Sinaga.

Robinson mengatakan dirinya melakukan sosialisasi itu atas permintaan Amran SE, yang menginginkan masyarakat Palopo mengenal terkait hak cipta.

“Untuk itu ia berharap warga Palopo untuk selalu terbiasa pada masalah hak cipta dengan segera mematenkan produk unggulannya supaya tak diklaim oleh bangsa lain, dan juga sebagai penguatan ekonomi kreatif di tengah masyarakat,”ucap Robinson

Sebagai perpanjangan tangan dan upaya advokasi, Bekraf siap memfasilitasi pengusaha lokal di masing masing daerah.(AL)