ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Samsat Kota Palopo bekerjasama dengan Polisi Lalu Lintas Polres Palopo kembali menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor, Senin (07/08/2017). Operasi yang berlangsung di Jalan Poros Palopo-Masamba ini menjaring 16 unit kendaraan tak bayar pajak.
Penertiban kendaraan ini dilakukan untuk mencari wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya, membayar pajak kendaraan bermotor.
Kasubag Tata Usaha UPTD Samsat Palopo,Tabaang Pangallo mengatakan,” penertiban kendaraan ini dilakukan untuk mencari pengguna kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor. Seringkali wajib pajak sibuk sehingga melupakan kewajibannya dalam membayar pajak, “ucapnya.
Operasi penertiban sejak pukul 15.00-17.00 Wita.
Tabaang menambahkan, operasi penertiban ini berlangsung sejak pukul 09.00-12.00 dan berhasil menjaring 16 unit kendaraan .
“Operasi tadi berhasil menjaring 16 unit kendaraan untuk motor sebanyak 3 unit dan mobil 16 unit,”tambahnya.(AL)