ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Rencana kenaikan denda baru bagi Pelanggan PAM TM per oktober menuai reaksi keras dari masyarakat termasuk netizen Media Social.
Hal ini muncul setelah Humas PAM TM Palopo melalui akun PAM TM Palopo di Facebook memposting SK Dirut PAM yang menerapkan nilai baru denda bagi pelanggan PAM TM Palopo per Oktober.
Salah Satu netizen medsos Nazaruddin Rubbak tulisannya, “Masullik maro eeeee. Pikirkan juga pelanggan dikka. Kasian mereka.
Lain halnya dari Netizen Sulaiman Hasli dalam tulisannya, “Beranikah Pak Walikota Berikan Teguran kepada Badan Pengawas PDAM dan Direktur PDAM???
Dalam SK Dirut PAM TM tersebut tertulis Kenaikan denda untuk tarif air Dan non air. (AL)