ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO— Unit Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polda Sumatera Utara (Sumut) yang dipimpin Ipda Haris Wicaksono STk, mengamankan lima pelaku Curat/ Curas.Sehingga membuat Kota Palopo dibuat aman dari pelaku Pencurian dan Pemberatan (Curat) disertai kekerasan (Curas) lintas provinsi.
Penangkapan tersebut tak lepas dari kerjasama antara Polres Palopo, Polda Sulsel, dan Polda Sumut.
Kelima terduga itu, adalah, AS (42) alamat Jalan Kedondong 11 No 36 Kecamatan Sitalasari. Pria ini berperan sebagai Kapten dalam Team dan eksekutor.
Pelaku kedua FS (54) Alamat, Tanjung Pinang Kepulauan Riau, berperan sebagai eksekutor.
Selanjutnya pelaku ketiga AS (45) asal Medan tepatnya di Jalan Pulau Gebung Permai, juga berperan sebagai eksekutor.
Pelaku keempat AL (54) asal Sidrap, tepatnya di Rappang Sulsel, berperan sebagai tukang gambar sasaran dan merangkap driver.
Pelaku terakhir BU (66), asal Sumut juga bertindak sebagai eksekutor.
Kelima pelaku itu dibekuk di kamar 106-107 Wisma Paldar di Jalan Tandipau Nomor 29, Kelurahan Tomarundung, Kecamatan, Wara Barat, Kota Palopo, Minggu pagi, 20 Agustus 2017, sekitar jam 07.00 Wita.
Para pelaku langsung digiring ke Mako Polres Palopo untuk kemudian diinterogasi.
Saat digrebek, kelimanya tidak memberikan perlawanan, Senin, 21 Agustus 2017, sekitar pukul, 01.00 Wita dini hari sampai di Makassar dan hendak dilakukan pengembangan kelima pelaku melawan petugas dengan menendang bahkan ada yang hendak melarikan diri sehingga diberikan tindakan peringatan dan tindakan tegas serta terukur berupa tembakan dibagian betis.
Kelimanya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk pertolongan pertama.
Salah satu tersangka yakni AS karena kehabisan darah Mati Ditempat (RS).
“Kelima terduga ditangkap berdasarkan, LP / 65 / II / 2017 / sek. Ub / Bulukumba tanggal, 12 februari 2017 tentangg Curat di Gudang Rokok Bulukumba dgn kerugian Rp120 juta,LP / B / 206 / VIII / 2017 / sulbar / Res Polman / spkt tgl 18 Agustus 2017, ttg Curas, satu pelaku dibawa ke Sumut karena memiliki TKP disana (Sumut), kemudian dua pelaku dibawa ke Bulukumba dan sisanya ke Polman,” kata Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, kepada wartawan, via telepon, Senin, (21/8/2017).
Barang bukti yang diamankan diantaranya,1 unit mobil Yoyota Rush warna merah marun, 1 buah gergaji besi dengan 3 buah mata gergaji besi, 2 buah Obeng, 1 buah gunting, 4 buah dompet dan 4 buah hand phone.
Kronologis kejadian bahwa anggota Unit Resmob Polda Sulsel berdasarkan hasil lidik bahwa kelima pelaku tersebut berada di daerah Palopo setelah melakukan pencurian dan pemberatan di wilayah hukum Polman tanggal 18 Agustus 2017.
Kemudian rencananya mereka ingin beraksi lagi di wilayah hukum Palopo.
“Itu berdasarkan sket gambar sasaran yang sudah ada , namun berhasil diamankan di Wisma Palda Jalan Tandi Pau Palopo,” terang Dicky.
Informasi yang diperoleh menyebutkan para pelaku ini juga sudah bereaksi di Medan, Riau , Jakarta dan Kupang dengan sasaran Brankas dan Gudang.(AL)