ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Hari Pahlawan, ratusan mahasiswa di Kota Palopo, melakukan aksi unjuk rasa menuntut penyelesaian sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di daerah tersebut, yang masih mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Jumat,(10/11/2017).
Dalam aksinya ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo ini, melakukan pembakaran ban bekas di kantor Kejari Palopo, Jl Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Mereka juga melakukan aksi long marc dengan membawah dua kerada mayat yang diperuntukkan untuk pihak Kejati dan Polres Palopo, di jalur trans sulawesi sehingga menyebabkan arus lalu lintas sempat terganggu.
Orasi yang disampaikan oleh korlap aksi, Alhidayat menyebutkan jika kedua institusi aparat hukum ini dinilai mandul dalam menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang hingga saat ini belum ada kejelasan, bahkan dinilai mengendap tanpa adanya proses hukum yang berjalan.
“Keranda mayat ini sebagai bentuk matinya supremasi hukum di dua institusi penegak hukum tersebut, sehingga mandul dalam menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kota Palopo,” ungkap Alhidayat dalam orasinya di depan Kantor Kejari Palopo.
Selain itu, mereka juga menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi seperti kasus pembangunan taman baca yang diduga menggunakan anggaran APBD sebesar 900 juta, namun yang terpakai hanya 150 juta. Kasus taman kirab yang menelan anggran sebesar 1,9 miliar juga dinilai terjadi indikasi korupsi yang hingga saat ini belum jelas statusnya.
Kasus dugaan korupsi kandang ayam yang menggunakan anggaran sebesar 8 miliar juga belum diselesaikan pada hal kasus tersebut sudah beberapa tahun bergulir di Polda sulsel.
Ratusan mahasiswa ini juga sempat melakukan aksi bakar ban bekas tepat di depan kantor Kejari Palopo, sehingga menyebabkan kepulan asap hitam memenuhi kantor Kejari.
Usai melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejari Palopo, ratusan mahasiswa IAIN Palopo ini kemudian melanjutkan aksinya di depan Mapolres Kota Palopo, menuntut pihak Polres juga menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh piihak penyidik Polres Palopo.
Diantaranya, kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan ketua KPU Palopo, Maksum Runi, sebesar Rp 30 juta.
Namun Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Rahmad, yang menerima para pengunjuk rasa menjelaskan jika kasus yang melibatkan mantan Ketua KPU Palopo ini sementara dalam proses penyidikan, karena kerugian negara sebesar 30 juta, sudah dikembalikan ke kas negara.
“Kasus yang kami tangani, sepert kasus yang melibatkan mantan ketua KPU Palopo masih dalam proses, karena kerugian negara atas kasus tersebut sudah dikembali ke kas negara,” jelas AKP Ardy Rahmad.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian Polres Palopo, ratusan mahasiswa ini kemudian membubarkan diri secara tertib.(AL)