ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Kadis KB Kota Palopo A.Suriani.K langsung membantah bahwa adanya pemeriksaan dari BPKP Provinsi mengenai adanya indikasi penyalahgunaan dana Kampung KB dan penyuluh KB yang dituduhkan salah satu penggiat Anti Korupsi beberapa waktu lalu
Hal ini disampaikan saat ditemui di ruangan kerjanya, Kantor Dinas KB Kota Palopo,Jumat (10/11/2017)pagi.
“Tidak benar dinda bahwa kami diperiksa BPKP Provinsi terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana penyuluh dan kampung KB,”bantah A.Suriani.
Bagaimana kami mau melakukan korupsi hingga 200 juta,anggaran tahun 2017 untuk kampung KB saja itu hanya Rp.83.139.545 belum dipotong pajak.
“Untuk anggaran yang 200 juta yang dituduhkan ke kami tidak benar,bagaimana tidak untuk anggaran tahun 2017 saja hanya mencapai Rp.83.139.545,- dipotong pajak Rp.4.029.54,-5 sehingga net anggaran untuk kampung KB Rp.79.110.000,-,”tambah mantan camat wara selatan ini.
Dimana ada kerugian negara yuang ditimbulkan ,itu hanya tuduhan yang dialamatkan ke kami tidak berdasar dan mengada-ada .
“Kami hanya mengambil hikmahnya dari tuduhan seperti itu,”kunci A.Suriani Kaso.(AL)