ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO —Kantor Imigrasi kelas III Palopo bekerjasama dengan badan kesbangpol Palopo telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) beberapa waktu lalu.
Tim Pora dibentuk di Sembilan kecamatan yang ada di Kota Palopo.
Kepala kantor imigrasi Kelas III Palopo Samuel Toba mengatakan, Tim Pora yang dibentuk bertujuan, untuk mendata dan melakukan pengawasan kepada setiap Warga Negara Asing (WNA).
Pelayanan keimigrasian terhadap WNA meliputi visa, izin masuk wilayah Indonesia, izin tinggal, izin keluar wilayah Indonesia.
“Tim pora bertujuan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing diwilayah Indonesia termasuk Kota Palopo,” kunci Samuel Toba saat ditemui di ruang kerjanya ,Jl.Patang ,Kelurahan Tomarundung,Kecamatan Wara Barat,Kota Palopo,Rabu,02/07/2017.
Masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan yang duluan lebih tahu dan melaporkan langsung ke Timpora yang sudah dibentuk. (AL)