ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Unit Reskrim Polsek Wara berhasil mengamankan empat remaja pelaku pengeroyokan di jalan Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Jumat (14/5/2021)
Penangkapan keempat pelaku pengeroyokan terhadap Syahir Pair (17) yang terjadi pada 15 April 2021 dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda A Akbar.
Keempat pelaku masing-masing berinisla RA (19), AF (26), AA (16) dan AB (29).
“Ada lima orang pelaku pengeroyokan. Empat orang telah diamankan. Sementara, satu pelaku dalam pencarian,” kata Akbar, Senin (17/5/2021)
Peristiwa itu berawal dari saat korban diminta oleh para pelaku keluar dari rumahnya. Saat keluar dari rumah, para pelaku kemudian menganiaya korban.
“Mereka dikenakan UUTindak Pidana Kekerasan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak,” kunci Akbar. (*)