Polsek Wara Amankan Dua Pelaku Pencurian Kompor Seribu

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Unit Reskrim Polsek Wara dipimpin Ipda Jumaing mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian. Mereka diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Senin (8/7/2024).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DS (24) warga Jalan Sungai Cerekang, Kota Palopo dan JY (22) warga BTN Hartaco, Kota Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, kedua pemuda itu awalnya berada di kos rekannya di Jalan Jenderal Sudirman. Keduanya memang telah berniat untuk melakukan pencurian di salah satu rumah makan di jalan Andi Mappanyompa kelurahan Malatunrung.

“Mereka mendatangi rumah makan itu menggunakan sepeda motor Mio M3. Setelah sampai JY lalu mengarahkan DS untuk membobol pintu rumah makan itu,” kata AKP Supriadi.

Setelah berhasil dibobol mereka memasuki rumah makan tersebut dan mengambil barang-barang warung berupa dua kompor seribu, dua selang kompor, dan dua regulator.

Usai melaksanakan aksinya, mereka lalu menuju kos rekannya untuk bersembunyi. Hasil curiannya juga langsung dijual oleh keduanya.

Sementara itu, pemilik warung melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian. Setelah menerima laporan tersebut unit reskrim Polsek Wara langsung melakukan serangkain penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya.

“Saat diinterogasi, mereka mengakui telah melakukan pencurian di rumah makan itu,” katanya.

Saat ini Pelaku telah diamankan di Polsek Wara dan diserahkan kepada Penyidik guna Proses Penyidikan lebih lanjut. (*)