Diduga Hamili Mahasiswi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Oknum polisi yang bertugas di Polres Palopo, Briptu Bu dilaporkan ke Propam Polres Palopo. Oknum tersebut diduga menggauli seorang mahasiswi hingga hamil.

Didampingi orang tuanya, korban telah mendatangi Propam Polres Palopo, dan mengadukan Bu. Bu diduga menggauli korban, dan tidak mau menikahi korban secara sah.

“Bu mau menikahi anak kami tapi nikah siri. Jelas kami menolak dan menuntut dia bertanggungjawab,” kata ibu korban, Senin (11/01/21)

Sementara korban, saat ini trauma. Dia mengaku mengenal Bu, saat Bu yang bertugas di unit Jatanras Polres Palopo, bersama beberapa orang rekannya melakukan penyelidikan kasus penipuan.

Sementara Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, mengaku baru mengetahui kasus tersebut. Dia kemudian menghubungi Kasi Propam, IPTU Yusran, untuk segera menindaklanjuti kasus ini.

“Sudah saya teruskan ke Kasi Propam, kita segera tindaklanjuti,” ujar AKBP Alfian Nurnas.

Adapun Bu, dihubungi wartawan via sambungan telepon, mengaku akan bertanggungjawab, menikahi korban, tapi tidak nikah secara resmi.

“Itu juga saran dari keluarganya, nikah dibawah tangan, karena kalau nikah resmi, keluargaku tidak mau,” kata Bu.

Anehnya meski mau menikah siri atau nikah dibawah tangan, tapi Briptu Bu membantah jika dirinya menggauli korban hingga hamil.

Sementara Ketua umum Pengurus Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Luwu (IPMIL) Muhammad Reski Sujono, sangat menyayangkan ulah oknum polisi yang di duga melakukan tindak asusila. Hal inilah yang bisa merusak citra kepolisian.

“Sebaiknya oknum polisi tersebut ditndak tegas agar menjadi pembelajaran bagi aparat penegak hukum lainnya,” ujar Muhammad Reski Sujono. (**)