Aliansi Rakyat Pembela Polri Kembali ‘Duduki’ Polres Palopo, Korlap Aksi Minta Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian Ditangkap

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —- Aliansi Rakyat Pembela Polri kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Palopo, Senin (21/10/2024).

Aksi tersebut terkait ujaran kebencian diduga menuduh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Palopo ada kongkalikong dengan salahsatu calon Wali Kota Palopo dan menilai Polres adalah “Polisi India”.

Unjuk rasa itu dikordinatori, Muh Sam Ridwan meminta dan mendesak pihak Polres Palopo untuk segera menindak lanjuti dan menangkap pelaku ujaran kebencian, dinilai meresahkan masyarakat.

“Kami datang ke Polres Palopo untuk kedua kalinya melakukan unjuk rasa atas ujaran kebencian yang dilakukan saudari Syamsiar Syam atau Manohara menuduh ada kongkalikong dengan pihak Polres Palopo dengan salah satu calon wali Kota Palopo,” kata Sam Ridwan, Senin (21/10/2024).

Bukan hanya itu, Sam Ridwan juga menilai Manohara melakukan ujaran kebencian melalui media sosial mengatakan “Polisi India” kepada pihak Polres Palopo.

“Kami juga tidak terima adanya ujaran kebencian dikatakan bahwa Polres Palopo dikatakan Polisi India dari saudari Syamsiar Syam alias Manohara. Jika dalam waktu dekat pihak Polres Palopo tidak melakukan penindakan yang dilakukan Manohara. Kami akan turun lagi aksi unjuk rasa kedepan dan lebih banyak lagi massa. Sampai pihak Polres Palopo menangkap para pelaku ujaran kebencian,” tegas Sam Ridwan.

Lanjut Sam Ridwan menegaskan meminta pihak aparat hukum untuk menjemput paksa salah satu oknum ASN, atas nama Sulaiman dimana statusnya sudah ditetapkan tersangka dalam hal ketidaknetralan Pilkada dan mendukung salah satu calon wali Kota Palopo.

Dari pantauan media aksi unjuk rasa itu berlangsung aman dan terkendali.

Melalui KBO Sat Reskrim Palopo, Iptu Imran menemui para aksi unjuk rasa mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan SOP.

“Untuk laporan ujaran kebencian sudah masuk tahap penyelidikan, nanti ada tim akan menindaklanjuti dan tetap melalui SOP,” kata Iptu Imran.(Rl/*))