ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Aliansi Masyarakat dan Pedagang (AMP) Kota Palopo melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana pembangunan tahap kedua Pasar Tradisional Andi Tadda Kota Palopo dengan Anggaran Rp.6.689.900.000 dari APBN-TP kementerian Perdagangan RI Tahun 2017 di Kantor DPRD Kota Palopo,Senin (21/8/2017).
Proyek tahap kedua Pasar Andi Tadda ini tidak memperhatikan persoalan lingkungan serta penataan infrastruktur di area pasar.
Sebelum ke DPRD, massa ini melakukan orasi di kompleks pasar Andi Tadda. Mereka membagi-bagikan selebaran yang berisi protes penolakan terhadap pembangunan tahap kedua Pasar Andi Tadda.
Sahrul SH, selaku Jenderal Lapangan Aksi, menyayangkan kebijakan Pemkot Palopo mendirikan kios baru yang dikhawatirkan menutup akses keluar-masuk di kawasan Pasar Andi Tadda.
“Rusaknya infrastruktur jalan di sekitar pasar, dapat memicu banjir, termasuk kebakaran mengingat bangunan yang ada cukup padat dan berdempetan,” ucap Sahrul.
Ia menuding, pembangunan tahap kedua Pasar Andi Tadda hanya akan menimbulkan kerugian di pihak masyarakat dan pedagang.
Ketua Komisi II DPRD, Budirani Ratu, didampingi Plt Kadis Perdagangan, Zulkifli SP MSi, berjanji akan menyikapi aspirasi masyarakat dan pedagang Pasar Andi Tadda.
“Kita akan menyarankan pemkot melakukan sosialisasi secara menyeluruh ke pedagang dan mengkaji lebih mendalam amdal yang ditimbulkan. DPRD juga akan mengkoordinasikan ke pemkot, soal pembangunan drainase dan penataan infrastruktur pasar,” tandasnya.
Plt Kadis Perdagangan, Zulkifli mengungkapkan pembangunan tahap kedua Pasar Andi Tadda hingga saat ini masih terhambat pembebasan lahan yang belum menemui titik temu dari warga selaku pemilik lahan.
Usai aksi demo, para anggota DPRD langsung menuju Pasar Andi Tadda untuk berdialog dengan pedagang sekaligus meninjau lokasi maupun fasilitas yang dipermasalahkan pengunjukrasa.(AL)