Aliansi Pemuda Siguntu Desak Kapolres dan Wali Kota Jalankan Rekomendasi DPRD Palopo

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Dari kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Palopo di jalan poros Palopo- Bastem, Rabu (10/3/2021) lalu terkait tuntutan aksi dari Aliansi Pemuda Siguntu. DPRD Palopo mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Kapolres dan Wali Kota Palopo beserta jajarannya termasuk Perusda PDAM Tirta Mangkaluku

Rekomendasi tersebut dikeluarkan Senin, (15/3/2021)  kemarin dan ditandatangani oleh pimpinan dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Palopo, Irvan, ST.

Saat dikonfirmasi via Whatsapp terkait rekomendasi tersebut Wakil Ketua DPRD Palopo,  mengarahkan ke anggota Komisi II Budi Rani Ratu.

“Konfirm langsung ke pak budi ratu,” tulisnya singkat.

Anggota DPRD, Budi Rani Ratu yang dikonfirmasi lewat Whatsapp  belum memberikan komentar

Usai keluar rekomendasi dari DPRD Palopo, Aliansi Pemuda Siguntu siap mengawal serta mendesak Kapolres dan Wali Kota Palopo untuk menjalankannya.

“Aliansi Pemuda Siguntu tetap akan terus mengawal rekomendasi ini dan tuntutan lainnya termasuk di dalamnya soal perekrutan dan pemberian fasilitas PDAM ke warga siguntu yang air sungainya menjadi sumber air baku PDAM. Jangan kalau bicara sumber daya alamnya siguntu jadi rebutan tapi kalau sumber daya manusianya kami seolah – olah warga kelas dua yang tidak diperhatikan,” ungkap Ketua Aliansi Pemuda Siguntu, Putra` kepada Onlineluwuraya, Selasa (16/3/2021) malam

Sementara itu, Ketua HAM Bastem, Ridal mengkritisi kinerja Ketua Komisi II DPRD Palopo yang tidak pernah kelihatan selama kasus ini dipersoalkan

“Kami mempertanyakan ketua komisi dua yang tidak pernah kelihatan selama kasus ini dipersoalkan dan tetap menagih janji DPRD untuk memanggil dewan direksi dan dewan pengawas PDAM terkait kinerja dan perhatiannya terhadap warga siguntu. Itu dewan pengawas pdam upahnya tinggi tapi apa kerjanya, sekedar untuk bersoal tentang aktifitas PT.Makassar Indah yang merusak mutu baku sumber PDAM Palopo saja tidak dikerjakannya,” ujar Ridal dengan nada kesal.

Hingga berita ini dimuat belum ada konfirmasi dari Ketua Komisi II DPRD Palopo dan Direksi serta Dewan Pengawas PDAM Palopo

Dua Point Rekomendasi DPRD Palopo :

1. Merekomendasikan kepada Kapolres Palopo agar pihaknya segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan kerusakan lingkungan, lahan dan hutan yang dilakukan oleh para pihak dalam aktifitas pekerjaan Proyek Ruas Jalan Palopo – Basse Sangtempe yang tidak mengindahkan UU Nomor  32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, juga terkait penyelidikan penyidikan kerusakan Lahan Pertanian warga Siguntu, jalan dan jembatan akses ke Lingkungan Siguntu, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, yang dilalui kemdaraan besar milik PT. Makassar Indah saat mengerjakan proyek pembangunan ruas jalan Palopo- Basse Sangtempe (Bastem) kemudian merekomendasikan kepada PT.Makassar Indah untuk bertanggungjawab sesuai dengan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Polres Palopo sebagaimana ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

2. Merekomendasikan kepada Wali kota Palopo beserta jajarannya termasuk perusda PDAM Tirta Mangkaluku bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup melakukan uji kelayakan atas tingkat kekeruan dan pencemaran Sumber Air Baku PDAM akibat pekerjaan Proyek Pembangunan Ruas Jalan Palopo-Basse Sangtempe. (Tim)

 

Video : Anggota DPRD Palopo Tinjau Proyek Jalan Poros Palopo-Bastem