ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Polda Sulsel masih punya pekerjaan rumah terkait dua DPO pelaku Curat dan Curas yang terkait jaringan antar Provinsi yang beberapa waktu lalu satu tewas dan terhenti di tangan Resmob.
Masih ada jaringan pelaku yang berkeliaran bebas.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan terhadap tersangka AL (54) asal Desa Rappang, Kabupaten Sidrap Sulsel, terungkap ada dua pelaku yang kini berstatus DPO dalam pengejaran polisi.
Keduanya merupakan warga Sidrap berinisial JG (40) dan RM (43).
Penyidik Polda Sulsel sendiri saat ini masih melakukan pengembangan serta penyidikan terhadap keberadaan dua pelaku yang belum ditangkap.
“AL mengaku telah bersama-sama lelaki FS (ditangkap) dan JG serta RM, melakukan pencurian dan di wilayah hukum polres Bulukumba.
Disitu (Bulukumba) mereka masuk digudang rokok dan mengambil uang tunai sebesar Rp 120.000.000,00,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, kepada wartawan, Selasa,(22/8/2017).
Belum diketahui keberadaan dua DPO tersebut, namun dirinya mengultimatum kepada para tersangka supaya menyerahkan diri.
“Dilumpuhkannya pelaku karena para terduga melawan petugas. Ini membuktikan ketegasan petugas terhadap pelaku tindak kriminalitas,” terang Dicky.
Polda Sulsel tetap melakukan penyidikan terhadap dua DPO tersebut.
“Intinya kami tetap melakukan penyidikan terkait keberadaan para tersangka,” ungkap Kombes Dicky.(AL)