ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Sebagai bentuk deteksi dan cegah dini, Lapas Palopo Kemenkumham Sulsel bersama Polres Palopo dan BNN Kota Palopo gelar Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar dan Razia Bersama Memperingati Hari Bhakti Pas Ke-60, Jum’at (05/04/2024).
Penggeledahan blok hunian warga binaan ini melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Palopo, diantaranya Tim Satgas Kamtib Lapas Palopo, Kepolisian Resort Kota Palopo dan Badan Narkotika Nasional Kota Palopo.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Keamanan Lapas Palopo, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa razia penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di Lapas Palopo.
“Tujuannya, untuk mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Suherman, mengatakan barang bukti hasil razia tersebut nantinya akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.
“Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Lapas Palopo, Erwan Prasetyo mengatakan razia itu itu memperingati hari bakti pemasyarakatan ke-60. Selain itu, juga untuk menjaga kondusifitas dalam Lapas Palopo.” Kegiatan ini sebagai upaya deteksi dini yang merupakan perintah langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 dan juga seagai Langkah Deteksi Dini dan Antisipasi Gangguan Kamtib yang mungkin bisa akan terjadi,”
Dalam pelaksanaan razia,
Dalam pengggeledahan bersama ini, ditemukan beberapa barang yakni gelas kaca, kartu remi, domino, ikat pinggang, sendok besi, pisau cutter dan beberapa benda terlarang yang dianggap bisa menimbulkan gangguan kamtib.
Pelaksanaan razia bersama berlangsung kurang lebih 1,5 jam kemudian dilanjutkan dengan press confrence. (Rls/*).