ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (Syahbandar) Kelas II Palopo melakukan pertemuan dengan pihak PT BMS bersama pihak terkait lainnya, Kamis (18/12/2024)
Dalam pertemuan tersebut pihak BMS memberikan pemahaman dan klarifikasi terkait beberapa hal diantaranya produk batubara yakni kokas
“Kokas itu tidak masalah karena bukan batubara tapi produk batubara. Artinya batu bara yang sudah melalui proses hingga menjadi produk yakni kokas,” ujar Site Manager PT BMS Zulkarnaen.
Sementara itu Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (Ka.syahbandar) Kelas II Palopo Andi Tenrisau mengatakan bongkar muat yang dilakukan oleh PT BMS tidak ada yang dilanggar
Kepala Syahbandar bersama para TBM berharap bongkar muat BMS bisa tetap di pelabuhan Tanjung Ringgit karena merupakan mata pencaharian mereka.
Nampak hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kota Palopo, Emil Nugraha, Kadis Perhubungan Kota Palopo, Andi Mudzakkir, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya. (AL)
