ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Ketua Public Safety Center (PSC) 119 Kota Palopo, dr.A.Fadly mengungkapkan rasa kekecewaan terhadap Wali Kota Palopo, Judas Amir. Pasalnya, surat keputusan PSC 119 hingga kini belum juga diteken oleh Judas.
Padahal, draft SK itu telah berada di meja rang kerja Judas Amir sejak tiga bulan lalu.
“Saya merasa kecewa karena sudah tiga bulan SK tersebut tinggal berdebu di meja Pak Walikota sampai sekarang belum ditandatangani,” ungkap dr.A.Fadly ,Jumat (29/12/2017).
Ketua PSC 119 ini mengaku tak tahu apa alasan Judas tak kunjung meneken SK tersebut.
“Padahal sudah ada regulasi atau dasar hukum yang mengatur melalui Inpres No. 4 Tahun 2013, Permenkes No.19 Tahun 2016 dan intruksi Gubernur Sulsel tentang kewajiban setiap daerah untuk membentuk Public Safety Center,”tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengantongi rekomendasi DPRD Kota Palopo yang merupakan hasil rapat dengar pendapat antara anggota DPRD PSC 119 Kota Palopo, Dinas Kesehatan Kota Palopo serta Pemkot Palopo.
“Rekomendasi DPRD Palopo sudah kita miliki. Rekomendasi itu hasil studi banding anggota DPRD Palopo ke PSC 119 Bantaeng dan Makassar,” kuncinya.
Sekedar diketahui PSC 119 ini merupakan unit kegawatdaruratan untuk kemanusiaan yang standby 24 jam yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kota Palopo. (AS)