ONLINELUWURAYA.COM ,LUTRA —Lelaki Rawal alias Rafli, buronan kasus penyalahgunaan narkoba yang melarikan diri dari tahanan Mapolres Luwu Utara (Lutra) bersama 2 (dua) tahanan narkoba lainnya yang masih buron, Selasa (07/05/2019) terpaksa ditembak oleh aparat kepolisian dari Polres Luwu Utara.
Rawal, tahanan narkoba yang berstatus buron ini berhasil kabur dari sel, terpaksa dihadiahi timah panas sebanyak 2 kali ke bagian dadanya.
Tindakan tegas dan terukur ini ditempuh aparat kepolisian karena Rawal melakukan perlawanan menggunakan parang dan menyerang polisi yang hendak menangkapnya. Sebelumnya petugas telah memberikan tembakan peringatan ke udara namun tak dihiraukan oleh Rawal. Akibatnya, polisi langsung melumpuhkannya dengan butiran peluru di areal perkebunan sawit di Desa Karondang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Lutra. K
Luwu Utara, AKBP Boyke FS Samola kepada media ini Kamis (09/05/2019) menjelaskan, setelah melakukan pencarian keberadaan para tahanan narkoba yang kabur dari sel Mapolres Lutra, polisi akhirnya berhasil menemukan Rawal di Desa Karondang.
”Penembakan terhadap diri Rawal terpaksa dilakukan polisi saat hendak diringkus di kebun kelapa sawit di Desa Karondang,”ucap Boy panggilan akrab Kapolres Luwu Utara ini.
Menurut Boy, saat ditemukan Polisi, tahanan narkoba ini bukannya menyerah, tapi malahan melawan dan menyerang aparat dengan menggunakan parang. Bahkan sabetan parang yang dilancarkan Rawal nyaris mengena petugas.
Akibatnya, polisi terpaksa melumpuhkan dengan dua tembakan di dada sebelah kiri hingga menyebabkan tersangka pengedar narkoba itu tewas. Tersangka narkoba ini merupakan tahanan bulan lalu. Barang buktinya 59 gram narkoba.
“Kami juga masih memburu dua tersangka buron lainnya yang kabur dari tahanan bersama Rawal,” kunci Boy. (**)