ONLINELUWURAYA.CO, LUWU UTARA — Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa & Rakyat (AMARA) Rampi, gelar unjuk rasa di depan Mapolres Luwu Utara, Selasa, (18/04/23) siang.
Massa aksi mendesak jajaran pihak kepolisian untuk menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Lutra, Sulsel.
Kordinator aksi, Ramon Dasinga, mengatakan maraknya aktivitas PETI di Rampi karena berdampak buruk bagi masyarakat adat setempat khususnya sekitar lokasi tambang emas ilegal tersebut.
“Potensi pengrusakan dan pencemaran lingkungan dapat menimbulkan bencana alam. Belum lagi limbah beracun oleh pelaku illegal mining,” ujarnya Ramon.
Senada dengan rekannya, Wakil Ketua Cabang Ikatan Pelajar Mahasiswa Seko (IPMS) Palopo, Karis Tibian, menyayangkan sikap jajaran Polres Lutra yang terkesan melakukan pembiaran dan tidak menindak tegas para pelaku illegal mining di Rampi.
“Padahal jarak antara Pos Polisi di Rampi jaraknya hanya sekitar satu kilometer dari lokasi tambang,” kata Karis.
Para peserta aksi menegaskan akan kembali gelar lebih besar di Mapolda Sulsel, jika dalam tempo 7 x 24 jam jajaran Polres Lutra menindaklanjuti tuntutan mereka.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri yang menerima perwakilan peserta aksi berjanji akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku PETI di Rampi.
Kapolres menyebutkan bahwa sudah direncanakan penghentiaan aktivitas PETI di Rampi, dan akan memproses hukum siapa saja yang terlibat didalamnya.
“Karena ini masih Ramadhan, maka rencananya kami baru akan bergerak setelah Idul Fitri, mengingat lokasi PETI di Rampi sangat jauh dan akses kesana sangat sulit, kecuali naik pesawat yang biayanya lumayan mahal,” kunci AKBP Galih Indragiri. (**)