ONLINELUWURAYA.COM, LUTRA — Polres Luwu Utara menggelar press conference untuk sejumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2018 di Mapolres Luwu Utara, Senin (31/12/2018) sore.
Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola, menjelaskan, kinerja Polres Luwu Utara selama tahun 2018 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, dalam segi persentase penyelesaian kasus.
“Untuk kasus tindak pidana meningkat dari tahun sebelumnya, di tahun 2017 kemarin ada 475 kasus dan pada tahun sekarang 2018 ada sebanyak 482 kasus. Ada peningkatan sekitar 1,47 persen,” ungkapnya, yang didampingi Wakapolres Luwu Utara, Kompol Amir Madjid, Kabag Ops Kompol Anhar serta PJU.
Untuk penyelesaian perkara narkoba, ada peningkatan 12 kasus, naik 36 persen, yakni di tahun 2017 ada 33 kasus, sedangkan pada tahun 2018 ada 45 laporan. Kekerasan dalam rumah tangga naik 27 persen, ada 4 kasus yaitu ada 15 kasus di tahun 2017 dan ada 19 kasus di tahun 2018.
Sementara untuk penyelesaian kasus tindak pidana pemilu untuk tahun 2018 ada 4 kasus, namun baru 1 kasus yang diselesaikan.
Untuk kasus persetubuhan di bawah umur ada kenaikan 7 kasus yakni dari tahun 2017 ada 2 laporan dan untuk Tahun 2018 ada 9 laporan. Sedangkan kasus Tipikor ditahun 2018 ada 2 laporan.
Untuk kasus pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas sendiri, di tahun 2017 ada sebanyak 3164 pelanggaran dimana di tahun 2018 mengalami kenaikan sebanyak 2274 pelanggaran, jadi total di tahun 2018 menjadi 5438 pelanggaran.
Sementara untuk data korban kecelakaan meninggal dunia sesuai dengan data Satuan Lalulintas Polres Luwu Utara ada penurunan 17 kasus, untuk tahun 2017 ada sebanyak 67 kasus dan ditahun 2018 sebanyak 50 kasus.
Jumlah laka lantas sendiri ditahun 2017 sebanyak 223 kasus dan tahun 2018 ada sebanyak 205 kasus, jadi ada penurunan 18 kasus, sedangkan tabrak lari ada penurunan 18 kasus, di tahun 2017 ada 36 kasus, sedangkan tahun 2018 sebanyak 18 kasus. (*)