ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —Wali kota Palopo, HM. Judas Amir berdialog bersama sejumlah pedagang PNP terkait dengan adanya permintaan pembayaran sewa lahan disebagian wilayah Pasar Pusat Niaga Palopo (PNP).
Dialog tersebut berlangsung di gedung pertemuan Ratona kantor Walikota Palopo, Kamis, (19/11/2020).
Salah satu pedagang menyampaikan beberapa aspirasinya meminta perlindungan atas hal-hal yang akan terjadi agar para pedagang bisa merasakan kenyamanan dalam melakukan aktifitasnya.
Selain itu juga, bagaimana dengan ruko yang sudah tersegel apakah dibuka kembali atau bagaimana. Untuk itu para pedagang meminta solusi yang terbaik terkait dengan hal itu.
Dari aspirasi yang disampaikan, Wali kota mengatakan persoalan hukum yang ada di PNP sudah murni menjadi tanggung jawab pemerintah, para pedagang tidak akan dilibatkan.
Wali kota juga menyebutkan Pemerintah kota Palopo sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait dengan proses pembayarannya.
Hal-hal penting yang menjadi solusi dari Wali kota pada dialog tersebut yakni, para pedagang dilarang membayar (sewa lahan) tanpa ada surat tertulis dari Wali kota, dan Wali kota akan bersurat kepada pihak kepolisian terkait pengamanan di wilayah PNP tersebut.
Sementara itu Wakapolres Palopo, Kompol Budi Gunawan pada kesempatan itu menyampaikan kesiapan dalam menugaskan personil yang dibutuhkan pemerintah kota Palopo dalam menjaga kamtibmas di PNP.
Hadir pula pada kesempatan itu, Asisten I bidang administrasi umum setda kota Palopo, Drs. Burhan Nurdin, Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan, Taufiq, Kadis Perdagangan kota Palopo, Zulkifli. (Hms/*)