ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Jelang tahun baru 2018,Kapolres Luwu Utara,AKBP Boy FS Samola mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Luwu Utara.
“Pada malam tahun baru, tepat pukul 01.00 semua kegiatan keramaian harus berhenti” kata AKBP Boy FS Samola kepada media saat Coffee Morning,Masamba,Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Rabu (27/12/2017).
Menurut Kapolres AKBP Boy FS Samola, izin keramaian tetap dikeluarkan sepanjang kegiatan yang dilakukan tidak ada narkoba, miras dan senpira serta bisa bersama-sama menjaga kamtibmas.
Boy juga menambahkan agar perayaan malam tahun baru 2018 nantinya agar tidak menggunakan petasan.
“Petasan juga tidak boleh, kalau kembang api bolehlah,” kuncinya.(AY)