ONLINELUWURAYA.COM,LUTIM —Pembahasan mediasi kenaikan upah non staf dan dugaan kekurangan bayar premi shift (N9) terus berpolemik dikalangan pekerja.
Dimana pembahasan tersebut menuai persoalan, yang dikabarkan, adanya tudingan ‘main mata’ antara PT. Vale Indonesia dengan salah satu serikat pekerja.
Menanggapi informasi tersebut, PT. Vale Indonesia melalui Budi Handoko selaku Senior Manajer Komunikasi PT. Vale menepis adanya tudingan tersebut.
“PT. Vale menyayangkan pernyataan tidak bertanggung jawab tersebut bahwasanya ada “permainan” antara PT. Vale dengan salah satu serikat pekerja terkait mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan. Serta tuduhan “dibayar berapa” yang tentu sangat tidak berdasar,” ungkap Budi Handoko kepada wartawan, Rabu (12/09/18).
Menurut Budi, pernyataan ini tidak bertanggung jawab dan PT. Vale mencadangkan serta mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap mereka yang membuat pernyataan, tandasnya.
Ia menceritakan, sebelumnya salah satu Serikat pekerja mengajukan permohonan mediasi di Dinas Tenaga kerja. Dan bahkan pertemuan sudah merupakan mediasi yang kedua yakni Jakarta dan Makassar.
Lanjut Budi, tertanggal 5 September lalu tepatnya di Makassar dilakukan pertemuan yang ketiga kalinya.
Namun pada pertemuan itu tim mediator dalam hal ini pihak Direktorat Hubungan Industrial berinisiatif untuk menghadirkan ketiga serikat lainnya.
Dengan alasan, bahwa ketiga serikat lainnya juga mengajukan inti permohonan yang sama secara terpisah dari permohonan serikat sebelumnya. Yang dimaksudkan untuk pembahasan dan pertemuan sekaligus.
Namun pada pertemuan itu salah satu serikat pekerja milih all out, sementara kedua serikat lainnya diluar dari serikat pekerja yang lebih awal mengajukan permohonan, sejauh ini kami belum mendengar adanya keberatan.
Disinggung pembahasan selanjutnya tentang kenaikan upah non staf dan dugaan kekurangan bayar premi shift (N9) kata Budi, pada intinya kami menghormati keempat serikat pekerja ini yang sebagaimana telah diakui oleh PT. Vale serta Dinas Tenaga kerja yang selama ini sudah membantu proses negoisasi.
Oleh sebab itu, kami masih menunggu langkah dari tim negoisasi untuk kelanjutannya,”kunci Budi.(*)