ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO— Polres Palopo menetapkan dua tersangka peristiwa perkelahian antar pemuda yang berujung maut di di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kota Palopo, Sulawesi Selatan
“Polres sudahmenetapkan dua tersangka. Keduanya ditahan dan satu orang lagi masih DPO,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Arafah, Jumat (4/12/2020)
Empat saksi sudah diperiksa dulu, yakni 29 November dan 30 November 2020 dan sudah cukup bukti terduga dijadikan tersangka.
“Dua tersangka yang telah ditahan di sel Polres Palopo itu yaitu Oteng dan Saipul. Sementara satu lagi inisial A, masuk daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya. (**)