Sudah Empat Tahun Jhon Tikara DPO Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur Belum Ditangkap, Polres Palopo ‘Mati Suri’

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Sudah empat tahun berjalan, Daftar Pencairan Orang (DPO) tersangka dugaan tindak pidana Kasus Prostitusi anak dibawah umur Jhon Tikara belum bisa ditangkap Polisi.

Untuk diketahui penetapan Jhon Tikara yang juga merupakan mantan caleg DPRD periode 2019-2024 sebagai tersangka dugaan tindak pidana prostitusi anak dibawah umur ini sejak bulan Februari 2021 sedangkan untuk surat DPO nya sejak maret 2021yang bergulir di Polres Palopo sejak kepemimpinan mantan Kapolres Palopo Alfian Nurnas dan Muh Yusuf Usman hingga Kapolres Palopo yang sekarang AKBP Safi’i Nafsikin

Kapolres Palopo sudah dua kali berganti, Kasat Reskrim Polres Palopo sudah tiga kali berganti, tersangka Jhon Tikara masih bebas berkeliaran.

Salah satu aktivitis Perempuan dan Anak Sulsel, Iswandi, SH mendesak Polres Palopo dan Polda Sulsel untuk mencari keberadaan tersangka Jhon Tikara

“Hmmm,,,,tidak ada kasus yang seksi di palopo selain jhon tikara. Kemana rimbanya. Butuh kapolres ke berapa ini baru terungkap, atau memang sudah tidak terjangkau,” ungkap Iswandi kepada media ini, Senin (3/2/2025).

ia juga memberi atensi kepada Kapolres Palopo dan Kapolda Sulsel untuk DPO prostitusi anak dibawah umur ini.

“Kami meminta kepada Kapolda Sulsel dan Kapolres Palopo untuk mencari keberadaan dan menangkap tersangka Prostitusi anak dibawah umur tersebut,” kuncinya.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayet Ahmad Aidid yang dikonfirmasi via WA belum ada balasan hingga berita ini dimuat.

Sekedar diketahui JT ditetapkan sebagai tersangka ‘penikmat’ anak di bawah umur berdasarkan keterangan dari MIP (21) sebagai mucikari dan korban sendiri yakni Y. Dimana salah satu tersangka kasus ini sudah menjadi terpidana dan menjalani hukumannya di Lapas Palopo. (TIM/*)