Polres Luwu Tetapkan 5 Tersangka Kasus Kecurangan Seleksi CASN 2021, Polres Palopo Hanya Satu Tersangka, Kok bisa?

ONLINELUWURAYA.CO, LUWU —Polres Luwu mengikuti Press Conference Bareskrim Polri Pengungkapan Kasus Kecurangan Seleksi CASN Tahun 2021 di sejumlah wilayah di Indonesia. Senin, (25/4/2022)

Sulawesi Selatan tercatat sebagai kasus terbanyak di Sulsel, termasuk di Kota Palopo.

Dalam jumpa persnya Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, ada 10 TKP pengungkapan kasus kecurangan CASN di seluruh Indonesia yang sampai saat ini terdeteksi.

Mulai dari wilayah Polda Lampung, Polda Sultra, Polda Sulteng, Polda Sulbar, dan Polda Sulsel.

Sementara, Polda Sulsel merupakan kasus terbanyak yakni dari Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Kota Palopo, Kabupaten Luwu dan Enrekang.

Adapun modus operandi dari para pelaku adalah menggunakan aplikasi remote akses atau remote utility. Kemudian, menggunakan remote akses Joho, aplikasi remote crome dekstop, aplikasi redmind, remote akses ultra VNC, aplikasi DW service, aplikasi Netop, dan aplikasi khusus modifikasi pelaku misvie.

Barang bukti yang diamankan Satgas Kecurangan CASN Mabes Polri 2021 ada laptop 43 unit, HP 58 unit, flashdisk 9 unit, DFR 1 unit.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jhon Paerunan mengatakan, kasus kecurangan CASN yang terjadi di Luwu saling terikat

“Kasus Kecurangan tersebut pelakunya berhubungan satu sama lain dan saling terikatyang terjadi di Sulsel, dan merupakan sindikat,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres TANA Toraja ini, Senin (25/4/2022).

Untuk diketahui Polres Luwu menetapkan lima orang tersangka dan Polres Palopo hanya menetapkan satu tersangka dalam kasus kecurangan dan dikenakan UU ITE. (*)