ONLINELUWURAYA COM, PALOPO — Tim identifikasi Satreskrim Polres Palopo melakukan olah TKP penyebab terjadinya kebakaran rumah Hamria di Jalan Yogi S.Memet, Kelurahan Sendana, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Selasa (21/01/2020) dini hari.
Dari keterangan saksi mata di lokasi, Marwati (47) bahwa pada saat beristirahat di dalam kamar rumahnya (tetangga Korban) melihat ada api yang berasal dari dapur rumah korban. Lalu Marwati membangunkan suaminya dan langsung berteriak kebakaran, dan bergegas matikan sekring lampu rumahnya.
” Saya kasi bangun suamiku dan berteriak ka, kebakaran, kebakaran,” ujarnya
Sementara dari keterangan keponakan yang tinggal bersama korban Kiki Ariani (23) mengatakan saat dirinya beristirahat di kamarnya sekitar pukul 24.00 Wita dan sekitar pukul 01.51 Wita, ia terbangun karena mencium bau asap dan merasa panas
” Bangun ka karena bau asap dan panas kurasa,” pungkasnya.
Tepat pukul 02.15 Wita pemadam kebakaran (Damkar) tiba di lokasi dengan mengerahkan 4 (Empat) unit armada untuk memadamkan api dan sekitar pukul 03.10 Wita api berhasil dipadamkan.
Dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian materiil ditaksir sebesar Rp. 250.000.000,-
Awal mula api diduga berasal dari rumah dapur yang bersebelahan dengan rumah tempat tinggal korban. Rumah dapur milik korban terbuat dari bahan kayu, dinding kayu dan atap seng sedangkan rumah tinggal milik korban yang terbakar terbuat dari bahan semen, dinding batu bata, atap seng.
“Dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran yakni diduga berasal dari kompor gas yang berada di rumah dapur,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf. (ARIF)