Polisi Amankan Pelaku Eksploitasi Seksual Terhadap Anak

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Personil Satreskrim Polres Palopo berhasil mengamankan terduga pelaku eksploitasi terhadap anak, di Jalan Durian, Kota Palopo, Sabtu  (28/8/2021) malam

Terduga pelaku berinisial RR alias R (18), seorang mahasiswi

Adapun dua korban eksploitasi anak tersebut yaitu inisia DP (16) dan A (16)

Barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y30 warna biru.

“Kronologis berawal pada tanggal 28 Agustus 2021 sekitar pukul 16.00 Wita,  RR alias R telah menjual DP dan A kepada pria hidung belang sebanyak lebih dari 5 (lima) kali dengan tarif Rp 700.000 – Rp 800.000 dan dari hasil penjualan tersebut RR alias R memberikan uang kepada korban sebanyak Rp 200.000.,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Arafah melalui Kasi Humas, AKP Edi.S, (29/8/2021)

Pelaku dan barang bukti di bawah ke Mapolres Palopo guna proses lebih lanjut. (AL)