ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan Kombespol Widoni Fedri luncurkan Aplikasi Lapor Korupsi
Peluncuran aplikasi tersebut bertujuan untuk memberikan pencegahan terhadap penanganan Korupsi Di Indonesia khususnya di wilayah Sulawesi Selatan
Wali kota Palopo Drs. H.M Judas mengikuti secara Virtual, kegiatan Launching Aplikasi “Lapor Korupsi” yang diadakan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, digelar di ruang Monitoring Center Polres Palopo. Kamis (7/10/2021)
Dalam memperkenalkan aplikasi lapor korupsi Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombespol Widoni Fedri mengundang seluruh kepala daerah kabupaten kota Kapolres, Kepala Inspektorat, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Para Seksi Tindak Pidana Khusus Se-Sulsel, untuk mengikuti kegiatan meeting.
Dalam sambutannya Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Merdisyam memaparkan kegiatan ini merupakan rujukan surat Perintah Direktur Reserse Kriminal Khusus( Ditreskrimsus) Polda Sulsel Nomor Sprin/44b/Ix/Kep/ Ditreskrimus Tanggal 30 September 2021 tentang melaksanakan Launching Aplikasi Lapor Korupsi serta penandatanganan perjanjian kerjasama proyek perubahan “Optimalisasi Pengawasan Tipikor Melalui Kebijakan Dan Sistem Terintegrasi Menuju Provinsi Sulawesi Selatan Bebas Korupsi.”
“Ini adalah kegiatan Launching Aplikasi Lapor Korupsi serta penandatanganan perjanjian kerjasama proyek perubahan Optimalisasi Pengawasan Tipikor Melalui Kebijakan Dan Sistem Terintegrasi Menuju Provinsi Sulawesi Selatan Bebas Korupsi.” ujarnya.
Beliau juga menambahkan tingginya tindak pidana korupsi, berdampak kepercayaan kepada aparat penegak hukum sehingga dibutuhkan perhatian khusus dalam memberikan pencegahan terhadap penanganan korupsi salah satunya melalui aplikasi lapor korupsi, dimana kehadiran aplikasi Lapor Korupsi tersebut merupakan proyek perubahan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Kapolda Sulsel Kombespol Widoni Fedri.
Sementara Itu Wali kota Palopo, Drs. H. Muh Judas Amir, MH, mengatakan dengan adanya Launching Aplikasi Lapor Korupsi ini otomatis akan menjadi hukum positif bagi semua rakyat di Indonesia khususnya rakyat yang ada di Sulawesi Selatan. (*)