ONLINELUWURAYA.COM, MAKASSAR — Polemik pembekuan kepengurusan DPD JOIN Gowa memantik Pengurus Wilayah JOIN Sulsel memberikan penjelasan duduk persoalannya.
Ketua Wilayah JOIN Sulsel, Rifai Mannangkasi menjelaskan bila usulan pembekuan inisiatif dirinya dan mendapat persetujuan rapat pleno.
Menurutnya, usulan pembekuan ini berawal dari konflik internal DPD Join Gowa yang tak berujung pangkal.
“Ada pengurus keberatan karena ditetapkan lewat pleno lalu. seenak dengkul diganti tanpa prosedural,”ujarnya, Rabu (14/11/2018).
Lanjut dijelaskan, hal fatal karena pengusulan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesbangpol Gowa, ditemukan lampiran mencantumkan SK Palsu kepengurusan DPD JOIN Gowa.
SK DPD Join Gowa No. 027-7137 /DPP JOIN-SSEL-R/V/ 2018 adalah SK tanggal 25 Mei 2018 tak sesuai dengan komposisi. “Ini indikasi rekayasa dan pemalsuan,” ujar Rifai.
Usulan pembekuan dengan melampirkan bukti-bukti kemudian mendapat respon positif dari pengurus DPP Join.
“Ini pelanggaran berat bahkan kriminal dan bisa saja diperkarakan secara hukum. SK pembekuan segera kami buat setelah diajukan ke Ketum, ” ujar Sekjen Join Pusat, Julukan Julhan Sifadi saat mendapat penjelasan.
Setelah pengajuan pembekuan terdengar bahkan surat usulan disebar oknum tertentu di Medsos, Ketua Join Gowa, Syafriadi Djaenaf, menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan diikuti beberapa loyalitasnya.
“Silakan saja mundur atau bersiap dimundurkan,” ujar Rifai. “Memang saya pikir?,” tambahnya.
Diakhir keterangannya, Rifai berharap anggota dan pengurus JOIN tetap taat aturan dalam berorganisasi.
“Jangan karena mendapat SK atau dikukuhkan DPP lalu wilayah disepelekan tak elok itu,” tegas Penasehat JOIN Pusat ini.
Menyoal komentar-komentar miring terhadap dirinya, Rifai tak mau merespon.”Komentar bukan subtansi masalah buat apa ditanggapi? Bahkan ada yang ikut berkomentar mengingkarinya jadi palabbusi pi’ru (bikin habis air liur),” ujarnya lagi. (*)