ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Undangan Komisi I DPRD Palopo terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang SK PSC 119 Palopo tidak digubris Pemerintah Kota Palopo dalam hal ini Asisten I Setda Kota Palopo, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Plt Kadis Kesehatan dan Kepala UPTD JA, Kamis (21/11/2019)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait SK PSC 119 Palopo yang belum direalisasikan Pemkot Palopo dan juga dengan munculnya PSC 119 JA.
“Sesuai aturan, karena pemerintah tidak hadir maka rapat ini ditunda,” ujar Ketua Komisi 1, Efendi Sarapang.
Efendi menuturkan, alasan pihak terkait tidak hadir, karena yang bersangkutan ada yang berada di luar kota, dan juga ada yang mengikuti kegiatan di kantor Wali Kota Palopo.
“Kalau Kadis Kesehatan masih di Jakarta. Kemudian Kepala UPTD JA, Kepala Inspektorat, dan Kepala Bappeda sedang mengikuti kegiatan Gubernur di kantor Wali Kota,” katanya.
Sementara pihak PSC 119 Palopo sudah hadir di DPRD Palopo sesuai dengan jadwal.
Untuk diketahui RDP ini dijadwalkan pukul 10.00 Wita dan kunjungan Gubernur di kantor Wali Kota pukul 12.15 Wita.
Informasi yang dihimpun PSC 119 Palopo akan melakukan aksi dengan bermalam di Kantor DPRD Palopo untuk menuntut kejelasan terkait SK mereka tidak di keluarkan oleh Wali Kota Palopo hingga saat ini dan munculnya PSC 119 JA. (EL)