Pelaku Penganiayaan di Trans Sulawesi Desa Baebunta Dibekuk Satreskrim Polres Lutra

ONLINELUWURAYA.CO,.LUWU UTARA —Pelaku penganiayaan yang terjadi di jembatan jalan poros Trans Sulawesi di desa Baebunta, Kecamatan Baebunta,  Luwu Utara, Jumat (19/11/21) lalu akhirnya di bekuk oleh Satuan Reskrim Polres Luwu Utara

Tepatnya pada hari Sabtu (27/11/21) kemarin malam telah di amankan Seorang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Rs. Hikma Masamba sekitar pukul 22.15 Wita kemarin malam.

Pelaku AR (24) di amankan oleh Satuan Reskrim Polres Luwu Utara di sekitar rumah pelaku yang sedang kumpul sama temanya di Dusun Baebunta Desa Baebunta Kecamatan Masamba, Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Iptu Putut Yuda Pratama,S.T.K saat di konfirmasi, Selasa (30/11/2021) malam membenarkan hal tersebut, Ia mengungkapkan bahwa pelaku penganiayaan telah kami amankan.

Lanjut, Putut Yuda mengungkapkan bahwa ini berkat atas kerjasama team dan masyarakat di lapangan akhirnya pelaku penganiayaan telah kami amankan di Mako Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut

Selain itu Pelaku di jerat Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana. (**)