ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Salah seorang oknum polisi berpangkat Brigpol di Polres Palopo dilaporkan ke polisi (Propam) oleh warga atas nama Victor.
Pelapor tidak terima perkataan Brigpol D
“Jangan Pergi Dulu Dari Sini Karena Pelaku Sudah Mau Datang ke Polres” padahal sebelumnya belum ada laporan ke Polres terkait identitas pelaku
Brigpol D dilaporkan di Propam Polres Palopo pada 30 Oktober 2022.
Kejadian ini berawal saat pelapor Viktor sudah melakukan transaksi jual beli mobil di Palopo.
Viktor yang takut akan status mobil tersebut membawa mobil yang dia beli ke Polres Palopo, usai melaporkan hal tersebut ke Polres, tiba-tiba muncullah Brigpol D dengan ucapanĀ “Jangan Pergi Dulu Dari Sini Karena Pelaku Sudah Mau Datang ke Polres”
Hal tersebut diungkapkan Yertin Ratu, SH yang mendampingi Victor, Senin (28/11/2022).
Dimana sebelumnya kasus ini sudah bergulir di unit Tipiter Polres Palopo yang dimana pihak penyidik telah menyerahkan unit mobil ke pemiliknya padahal sudah dibeli oleh Viktor.
Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Akhmad Rizal mengatakan antara pelapor Viktor dan pemilik mobil sebenarnya sama-sama korban
“Kanit sampaikan kesaya itu mobil dikembalikan kepada pemiliknya jadi antara pelapor pak Viktor dengan pemilik mobil itu sebenarnya sama sama korban dari pelaku yang orang sini bilang sobis sebelum terjadinya transaksi pemilik mobil dan pak Viktor tidak pernah berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung mereka bertemu nanti pada saat akan dilakukan penyerahan unit, seharusnya pak Viktor ini sebelum transfer uang temui pemilik mobil dulu dan lakukan pengecekan mobil apakah orang yang akan menjual itu benar adalah pemilik dan barang yang akan dijualnya itu benar adalah miliknya tentu untuk membuktikan harus dengan melihat fisik unit tersebut dikuatkan dengan bukti surat kepemilikan dan itu yang tidak dilakukan oleh pak Viktor, sementara kecerobohan pemilik mobil sendiri karena memasarkan mobil miliknya melalui medsos dimana pemasaran seperti ini gampang dimanfaatkan oleh pelaku2 sobis, ini banyak terjadi di beberapa kota dan kab dan beberapa diantaranya sudah tertangkap. Jadi hasil interogasi awal penyidik antara pak Viktor dan pemilik mobil ini sama sama korban pelakunya itu saat ini masih sementara di lakukan penyelidikan oleh unit tipiter, ” beber Kasat Reskrim.
Yertin Ratu, SH mempertanyakan keberadaan mobil yang sudah tidak berada di Polres
“Patut dipertanyakan dimana oknum penyidik bisa mengenal terduga pelaku pa’ show bizz???? Lalu kenapa barang buktinya diserahkan ke pemiliknya tanpa sepengetahuan pelapor,” ujar Yertin
“Satu unit mobil yang diminta dititipkan sebagai barang bukti oleh oknum penyidik tidak ada di polres dan menurut penyidik dipinjam pakaikan ketika Viktor menanyakan keberadaan barang bukti tersebut dan disampaikan kepada viktor jika Barang bukti 1 unit mobil tersebut tidak bisa dijadikan barang bukti. Harusnya dengan berbagai kasus yang menerpa institusi polri, polisi harus berbenah dengan baik, ini malah orang ingin mendapatkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum justru dipersulit. Kalau begini kondisinya ya percuma saja lapor polisi. Mana slogan Polri Presisi kalau begini,” tambah Yertin. (*)