ONLINELUWURAYA.COM, MAKASSAR — Bupati Luwu Utara, Hj Indah Putri Indriani tak hanya dikenal luas di wilayanya. Di luar wilayahnya pun, bupati cantik ini terkenal. Bahkan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel.
Buktinya, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018, Selasa (28/5). Saat memberi penghormatan kepada tamu yang hadir di aula BPK, Kepala BPK Perwakilan (Kaper) Wahyu Triono meminta satu per satu Ketua DPRD dan kepala daerah yang hadir. Dimulai dari Luwu Timur lalu ke Luwu Utara.
Saat menyebut Luwu Utara, Indah pun langsung berdiri. “Wah kalau ini sangat terkenal. Paling banyak suporternya,” sebut Wahyu Triono kepada Indah. Pernyataan ini membuat hadirin pun tepuk tangan.
Hadir dalam kesempatan ini, sembilan kepala daerah se-Sulsel. Selain Lutra dan Lutim, juga hadir Enrekang, Toraja, Toraja Utara, Barru, Jeneponto, Maros dan Kepulauan Selayar.
Luwu Utara sesuai hasil penilaian BPK kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan raihan ini, Luwu Utara sudah mengoleksi WTP tujuh tahun berturut-turut.
Wahyu Triono menegaskan, penyerahan LHP BPK ini seharusnya diserahkan ke DPRD. Karena itu, untuk Pemprov Sulsel sudah diserahkan melalui rapat paripurna. Untuk kabupaten/kota masih diserahkan di Kantor Perwakilan BPK. Itupun masih secara bertahap, karena keterbatasan ruang.
“Tapi ke depan, sesuai pembicaraan dengan beberapa kepala daerah tadi, juga bisa diagendakan untuk menyerahkan melalui rapat paripurna,” katanya.
Ia lalu menitip tiga hal untuk menjadi perhatian kepala derah ke depan. Pertama, kekurangan volume pekerjaan belanja modal (konstruksi). “Harap jadi perhatian kepala daerah dan jajarannya ke depan untuk terus menjaga dan mengendalikan pekerjaan konstruksi, sehingga tidak kekurangan volume.
“Tahun ini bisa jadi memang belum dapat mempengaruhi, tapi kalau TSM (terstruktur, sistematis, dan massif) bisa mempengaruhi,” ungkapnya.
Kedua, soal pengelolaan asset. Kata dia, BPK masih menemukan perbedaan antara catatan buku, laporan keuangan dan aset di lapangan. Banyak juga aset belum tersertifikat. Aset tercatat dengan nilai nol, dan masih banyak masalah aset lainnya.
“Keterlibatan penyelesaian pekerjaan juga. Semestinya denda bagi pelaksana yang telat, tapi kenyataan di lapangan tidak. Ini juga hendaknya menjadi perhatian,” pesan Kaper BPK. (Hms)