ONLINELUWURAYA.COM, MAKASSAR — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel, menyerahkan WTP dan WDP terhadap 7 kabupaten kota di Sulawesi Selatan, Senin, (20/5/2019).
Di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, ada 6 daerah menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu, Kota Palopo, Kabupaten Bone, Bulukumba, Gowa, Soppeng, dan Sinjai. Sementara Kota Parepare mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Itu berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2018.
Predikat tersebut diberikan berdasarkan laporan atas SPI dan kepatuhan, di mana untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan tersebut, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian internal, dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan ketentuan terhadap peraturan perundang-undangan.
Keputusan itu disajikan dalam laporan nomor 28.B/LHP/XIX.MKS/05/2019 dan nomor 28.C/L HP/XIX.MKS/05/2019, tanggal 16 Mei 2019, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan tersebut.
Untuk diketahui Pemkot Palopo dibawah kepemimpinan HM Judas Amir mendapatkan WTP ke empat kalinya (**)