ONLINELUWURAYA.COM,MAKASSAR —- Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya dan Hukum (LP-Sibuk), Djusman AR mulai mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus megaproyek Center Point of Indonesia (CPI) yang terkesan jalan di tempat. LP Sibuk tagih komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),untuk menuntaskan kasus yang menjadi atensi publik tersebut.
Kasus megaproyek CPI secara resmi telah ditangani KPK sejak April 2016 lalu, menyusul laporan dari Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi (KMAK). Koalisi yang terdiri dari beberapa lembaga, seperti Kopel Indonesia, LP-Sibuk, Aliansi Selamatkan Pesisir dan lainnya itu bahkan melaporkan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo yang dianggap turut bertanggungjawab.
“Kami menagih perkembangan lanjutan kasus CPI di KPK. Sudah sejauh mana penanganan kasus CPI? Jangan sampai kasus ini malah didiamkan,” kata Djusman, Sabtu,(4/11/2017).
Sampan Saar ini kata Djusman, kinerja KPK dalam kasus CPI belum terlihat secara real. Hanya diketahui publik, bahwa penyidik KPK pernah menyambangi Kantor Gubernur Sulsel pada akhir Maret 2017. Kala itu, sempat diberitakan penyidik lembaga anti-rasuah tersebut melakukan penggeledahan, tapi belakangan dibantah. KPK sebatas mengumpulkan data terkait kasus CPI.
Dimana sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang membenarkan, adanya pengumpulan data terkait penuntasan kasus CPI di Kantor Gubernur Sulsel pada akhir Maret lalu. KPK sebut masih terus mendalami kasus tersebut.
“KPK enggak boleh gegabah, KPK enggak boleh SP3, makanya dalam mempelajari sesuatu itu berulang-ulang datang,” singkatnya.
Kasus CPI diketahui dari dulu menuai penolakan dari berbagai pihak. Tidak hanya dilaporkan ke KPK, megaproyek tersebut juga sudah diadukan ke Ombudsman RI.
Megaproyek CPI dilaporkan karena terindikasi merugikan negara hingga triliunan rupiah sejak dimulai pada 2009.(RL)