Kapolres Lutra Siap Tindak Tegas Pelaku Pemicu Konflik Antar Desa dan Kelompok

ONLINELUWURAYA.COM,LUTRA — Kapolres Luwu Utara,AKBP Boy FS Samola siap tindak tegas semua pelaku tindak pidana di wilayahnya, terutama yang dapat memicu terjadinya konflik antar desa atau kelompok.

Hal ini di ungkapkan  AKBP Boy kepada Onlineluwuraya.Com via WA,Sabtu (17/2/2018).

“Dari awal saya menjabat sudah mengingatkan masyarakat akan tegas atas pelaku-pelaku pidana terutama yang dapat berpotensi terjadinya konflik antar desa,”kata Boy.

Hal ini dibuktikan beberapa waktu lalu Personel Polres Luwu Utara menangkap Leo Waldi (19), pelaku penganiayaan terhadap warga Desa Munte, Kecamatan Tanalili,Kabupaten Luwu Utara

Warga Desa Karondang, Luwu Utara itu ditangkap di Desa Nupabomba, Kecamatan Labuan, Donggala, Sulawesi Tengah, dengan bantuan personel Polres Donggala.

Boy menyebut, ketika Leo tertangkap, pihaknya meminta pelaku memperlihatkan tempat persembunyian rekannya

“Pelaku diminta memperlihatkan tempat persembunyian temannya, dia malah berusaha lari, anggota beri tembakan peringatan tapi tidak diindahkan, ditembak kakinya,” ujar Boy.

Leo merupakan satu dari tiga warga Karondang penganiaya warga Munte awal Januari 2018.Penganiayaan tersebut terjadi saat perkelahian warga desa bertetangga di Luwu Utara tersebut.

Kapolres Luwu Utara menambahkan kalau kita tidak tegas siapa yang bisa menjamin aksi balas membalas kedua desa yang notabene sudah mempunyai sejarah konflik yang berkepanjangan.

Sampai saat ini tersangka Leo masih di rawat di RS.(AL)