ONLINELUWURAYA.COM,MASAMBA — Sebanyak 166 Kepala Desa di Kabupaten Luwu Utara, Kamis (24/8), menyerbu Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Utara. Kedatangan para orang nomor satu di desa itu rupanya dalam rangka untuk mengikuti Sosialisasi Dana Desa dan TP4D, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Masamba. Hadir dalam acara tersebut Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dan tuan rumah Kepala Kejaksaan Negeri Andi Mirnawati, serta Kepala PMD Misbach dan para Camat.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dalam sambutannya meminta seluruh Kepala Desa harus memahami keberadaan Tim TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah), khususnya dalam mengawal dana desa guna mewujudkan nawacita Jokowi-JK yaitu membangun dari pinggir atau membangun dari desa untuk Indonesia.
“Seluruh Kepala Desa harus memahami keberadaan Tim TP4D, khususnya dalam mengawal dana desa dalam rangka mewujudkan nawacita ketiga Jokowi – JK, yakni membangun dari pinggiran atau membangun dari desa untuk Indonesia,” ujar Bupati Indah di hadapan ratusan Kepala Desa yang hadir.
Indah menambahkan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dikatakan bahwa pemerintah provinsi meminta pemerintah kabupaten/kota untuk membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di desa.
“Amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan, pemerintah provinsi meminta pemerintah kabupaten/kota untuk membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa,” terang Indah.
Masih menurut Indah, dana desa adalah dana pembangunan untuk desa yang harus dikelola dengan baik, sehingga tepat sasaran. Agar tepat sasaran, kata Indah, maka harus dikawal, dibina, dan didampingi mulai dari proses perencanaannya sampai kepada monitoring dan evaluasinya. “Dana desa ini harus betul-betul tepat sasaran. Olehnya itu, kita kawal, kita bina, kita dampingi, sejak dari perencanaannya sampai kepada proses monitoring dan evaluasinya,” terang Indah.
Sementara itu, Kajari Luwu Utara Andi Mirnawati dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Sosialisasi Dana Desa dan TP4D adalah penyelenggaraan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. “Kegiatan yang kita lakukan hari ini adalah kegiatan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia, bukan hanya di Luwu Utara. Jadi semua kepala desa di Indonesia berkumpul untuk acara yang sama,” ungkap Mirna.
Kejaksaan, lanjut Mirna, juga berfungsi sebagai Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah. “Apa yang dikawal? Pembangunan. Apa yang diamankan? Pemerintah.
Pemerintahan diamankan bukan dalam arti negatif, tapi bagaimana pemerintahan bisa berlangsung dan berjalan dengan baik sebagaimana mestinya tanpa ada masalah hukum di baliknya,” jelas Mirna.
Mirna menambahkan, para kepala desa diundang untuk diberi penjelasan dengan baik tentang bagaimana cara menyelenggarakan pemerintahan di desa secara berkelanjutan. “Jadi, saya undang ki hari ini untuk sama-sama diberikan penjelasan agar pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan di desa bisa berjalan secara berkesinambungan dan berkelanjutan, tanpa ada perasaan takut-takut,” pungkas Mirna. (AY)