ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan serta Penandatanganan berita acara serah terima LHP LKPD TA.2019 Kota Palopo dilaksanakan secara online oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan serta Penandatanganan tersebut di lakukan oleh Wali Kota Palopo HM. Judas Amir, bersama Ketua DPRD Kota Palopo, H. Nurhaenih, melalui Video Conference yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Walikota Palopo, Jumat (29/5/2020).
Dari 19 Kabupaten kota, Ketua DPRD Kota Palopo Hj. Nurhaenih, mewakili menyampaikan sambutan pada LHP LKPD TA.2019 tersebut.
Di awal sambutannya Hj. Nurhaenih, menyampaikan terimakasih atas kesempatan diberiknnya kepercayaan untuk menyampaikan sambutan mewakili 19 daerah yang lain. Dan dikesmpatan itu juga Ia menyampaikanbbahwa LKPD Pemerintah Kota Palopo sejak tahun anggaran 2015, 2016, 2017, 2018, telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit BPK RI.
“Dan Alhamdulillah baru saja di umumkan secara resmi, bahwa Pemerintah Kota Palopo kembali menerima opini WTP untuk LKPD TA.2019,” ungkap Nurhaeni.
Menurutnya, pengelolaan dan penatausahaan keuangan merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dengan baik serta taat dan disiplin sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan perundang-undangan.
“Kami dari DPRD dan Pemerintah Kota Palopo berharap agar BPK RI tetap membimbing dan memberikan petunjuk untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan sistem penataan dan pengelolaan keuangan daerah kedepannya,” harapnya.
Sementara itu, dalam Vicon Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono menjelaskan pemeriksaan atas laporan keuangan daerah merupakan bagian dari tugas BPK sebagai rangkaian terakhir dari proses pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan terwebut juga bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Pemeriksa keuangan dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan atau pelanggaran peraturan perundang-undangan.
” Opini merupakan pernyataan profesional Pemeriksaan mengenai penyajian informasi laporan keuangan,” jelasnya.
Pada Video Online Zoom Meeting diikuti sebanyak 18 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Dan dikesempatan itu Pemerintah Kota Palopo diumumkan mendapatkan Opini WTP yang ke lima (5) Kalinya di TA 2019.
Turut hadir mengikuti Vicon Wakil Walikota Palopo, H. Rahmat Masri Bandaso, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP, Serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Palopo. (HMS)