ONLINELUWURAYA.COM, GOWA — Desa Bontosunggu, Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, bertekad menjadi desa Anti Korupsi. Dengan dicanangkannya tekad layanan pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, jujur dan berintegritas.
Penyuluhan anti korupsi, disampaikan langsung staf pengajar Universitas Indonesia Timur (UIT), yang juga pengampu Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi (PAK). Zulkarnain Hamson, S.Sos. M.Si.
Wakil Rektor (WR) IV UIT ini mengatakan keinginan Kepala Desa Bontosunggu, Syahruddin, untuk menerapkan standar layanan pemerintahan desa yang jauh dari tindak korupsi, sangat kami apresiasi.
Untuk itu kami tindaklanjuti dengan melakukan pendampingan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIT,” ujar Zulkarnain Hamson.
Penyuluhan anti korupsi itu, berlangsung di Kantor Desa Bontosunggu, Kamis (25/7/2019).
Kegiatan dihadiri seluruh staf desa, jajaran kepala dusun, pendamping desa, dosen Fisip dan mahasiswa UIT.
Penyuluhan anti korupsi, menggunakan modul belajar Kemenristek Dikti, yang uraiannya sangat detail dan mudah dipahami.
“Kami berterima kasih kepada sivitas akademika UIT, yang sudah mau membantu kami dalam pelayanan yang baik sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Fisip UIT mengirim 9 dosen pada kegiatan PKM itu, diantaranya Fyan Andinasari Kuen, Mhita Andinasari Kuen Dosen Ilmu Komunikasi, H. Gazali kepala BAK UIT, Moh. Yunus kaprodi Administrasi Negara, Ruslimin Wakil Dekan Fakultas Agama Islam UIT.
Sementara itu Sekretaris Humas UIT, Beddu Lahi, mengungkapkan tahun 2019 ini, UIT akan membuka kerjasama pembinaan desa dengan 12 desa di beberapa kabupaten di Sulsel.
Penyuluhan penggunaan media sosial bagi pengembangan potensi desa, dibawakan oleh dosen komunikasi Fyan dan Mhita. Sedangkan tata kelola administrasi pemerintahan desa, dibawakan oleh Moh. Yunus dan H. Gazali. Acara ditutup dengan penandatanganan piagam ‘Desa Bebas Korupsi’.(*)