Empat Kepala Daerah dan Ketua DPRD Komitmen Bersama di Kedatuan Luwu Perjuangkan DOB Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya, Gubernur Sulsel Tak Hadir ?

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —- Empat kepala daerah se-Luwu Raya termasuk ketua DPRD dari Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo, menyatakan komitmen bersama untuk memperjuangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya (Provinsi Tana Luwu).

Deklarasi tersebut disampaikan pada malam puncak peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80, di Istana Kedatuan Luwu, Palopo, Jumat (23/1/2026) malam.





Datu Luwu ke-40, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, turut hadir dan menjadi salah satu saksi deklarasi tersebut. Bupati Luwu Patahudding, yang menjadi salah satu pembicara utama, menegaskan bahwa gerakan ini bukanlah ambisi kekuasaan pribadi maupun kelompok.

“Ini adalah upaya bersama untuk mempercepat kesejahteraan rakyat, mendekatkan pelayanan publik, serta mengembalikan marwah Tana Luwu sebagai pusat peradaban dan kemajuan di Indonesia timur,” ujarnya.

Wilayah Tana Luwu, yang mencakup empat kabupaten/kota tersebut, memiliki sejarah panjang sebagai kerajaan tertua di Sulawesi dengan usia lebih dari tujuh setengah abad. Masyarakat setempat kerap mengeluhkan ketimpangan pembangunan, terutama infrastruktur. Akses jalan provinsi, layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar dinilai masih tertinggal dibandingkan kawasan Makassar dan sekitarnya. Beberapa ruas jalan provinsi di wilayah Luwu-Toraja bahkan belum menjadi prioritas anggaran besar Pemprov Sulsel.

Kontribusi ekonomi wilayah ini terhadap provinsi induk juga menjadi sorotan. Luwu Raya disebut menyumbang sekitar 40 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Selatan, terutama dari sektor pertambangan (seperti nikel di Luwu Timur), pertanian, dan perkebunan. Total APBD kabupaten/kota se-Luwu Raya pada 2025 mencapai Rp5–6 triliun, hampir setara dengan APBD pokok provinsi. Namun, distribusi dana bagi hasil (DBH) dari provinsi ke daerah-daerah tersebut sering dinilai tidak proporsional, dengan catatan tunggakan yang mencapai miliaran hingga triliunan rupiah di masa lalu.

Sementara itu, sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap aspirasi ini cenderung menahan diri. Gubernur Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir dalam acara Hari Jadi Luwu dan HPRL tahun ini meski diundang, dan hanya mengutus Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel menyatakan bahwa pemekaran daerah baru masih dilarang oleh kebijakan moratorium pemerintah pusat, sehingga provinsi induk sulit memberikan rekomendasi positif tanpa dasar hukum yang jelas. (**)