Disdukcapil Palopo Kumpulkan Camat dan Lurah,31.279 Warga Wajib e-KTP Belum Perekaman

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO— Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palopo Akram Risa, mengumpulkan camat dan lurah di Auditorium Saokotae, Jl Veteran, Kecamatan Wara, Kota Palopo,Sulsel,Rabu (28/2/2018).

Dalam pertemuan itu  mereka membahas langkah-langkah untuk percepatan perekaman e-KTP di seluruh kelurahan

Menurutnya, perekaman e-KTP harus dimasifkan karena masih banyak penduduk yang belum melakukan perekaman.

“Masih ada 31.279 warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Ini yang harus segera ditangani,” katanya

Akram menambahkan, pihaknya akan membuat jadwal perekaman dari lurah ke lurah se-Kota Palopo.

“Nanti kita membuat jadwal perekaman dari setiap lurah. Jadwal akan kita atur dengan baik agar berjalan lancar,” imbuhnya.

Untuk diketahui jumlah penduduk di Kota Palopo sebanyak 205.993 dan wajib e-KTP adalah 146.097 orang.(AS)