ONLINELUWURAYA.CO, LUWU UTARA — Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur membuka Workshop Audit Investigatif bagi aparat pengawasan interen pemerintah (APIP) di lingkup Inspektorat Kabupaten Luwu Utara. Suaib berharap dari kegiatan itu, Inspektorat mampu melahirkan SDM yang profesional.
Workshop Audit Investigatif bagi aparat pengawasan interen pemerintah (APIP) di lingkup Inspektorat Kabupaten Luwu Utara itu, diikuti 76 peserta pejabat fungsional Inspektorat, yang terdiri dari auditor, Pengawas penyelengaraan urusan pemerintahan daerah (PPUPD), Inspektur pembantu wilayah dan staf Inspektorat.
Sebelum membuka kegiatan yang di Gelar di Hotel Anda Bulukumba, Kamis (04/03/2021). Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur menyampaikan, Inspektorat sebagai mitra pemerintah daerah juga harus ditunjang dengam SDM yang tidak biasa.
“Kegiatan ini sangat penting, apa lagi untuk meningkatkan skil, sebagai bekal untuk mengungkap sebuah kebenaran. Saya harap dari workshop ini menghasilkan SDM profesional,” kata Suaib.
Dari sisi fungsi pendampingan, Suaib juga berharap Inspektorat Luwu Utata bisa membina pemerintah daerah agar setiap kebijikan yang menggunakan uang negara bisa terkelola dengam baik.
“Makanya peserta yang mengikuti workshop ini harus benar benar memanfaatkan moment ini dengan baik. Selamat ber workshop,” tutur Suaib.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Luwu Utara Muchtar Jaya menyampaikan, workshop Audit Investigatif bagi aparat pengawasan interen pemerintah (APIP) ini sejatinya memang untuk bagaimana bisa meningkatkan kualitas SDM yang ada di lingkup Inspektorat Luwu Utara.
“Ketika ada kegiatan yang potensi masuk kerana hukum pintu masuknyakan audit festigasi, saat itu di minta SDM kita. Nah setelah kegiatan ini diharapkan SDM kita sudah bisa,” kata Muchtar Jaya.
Selain itu, kata Muchtar Jaya salah satu keberhasilan Inspektorat adalah bagaimana fungsi pengawasan dan pembinaanya itu berjalan dengan maksimal, sehingga mampu mencegah hal hal yang bisa saja merugikan negara.
“Karena Inpektoratkan intinya bagaimana mencegah hal hal yang bisa merugikan negara itu tidak terjadi. Nah semisal ada dinas yang terjerat, ada kegiatanya merugikan, yang patut dipertanyakan juga adalah bagaimana fungsi pengawasan dan pembinaan inspektorat,” ungkap Muchtar.(*)