ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —-Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat (pekat), Polsek Wara Utara kembali menggelar Operasi PEKAT LIPU 2025.
Giat tersebut berlangsung pada Minggu 11 Mei 2025 yang dipimpin langsung oleh PLH Kapolsek Waru, IPDA Muhammad Nur, SH, dengan melibatkan 25 personel Polsek Waru.
Sasaran utama operasi kali ini adalah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo, yang dinilai masih marak di beberapa wilayah Kota Palopo.
Dari hasil operasi, aparat berhasil mengamankan tiga orang warga bersama barang bukti berupa total 90 liter ballo.Yakni AL, Ibu Rumah Tangga,beralamat di jalan Rusa,dengan barang bukti 25 liter ballo.Selanjutnya seorang pegawai swasta MA jalan A. Mappanyukki, 20 liter ballo,dan KS Ibu Rumah Tangga di Jalan Pongtiku, 45 liter ballo.
PLH Kapolsek Waru, Ipda Muhammad Nur, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan kamtibmas.
“Operasi ini adalah bentuk penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak pidana,” tegas Ipda Muhammad Nur.
Lebih lanjut dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi memproduksi ataupun menjual minuman keras tanpa izin, karena dapat dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkala. Masyarakat yang melanggar akan kami proses sesuai hukum,” tambahnya.
Operasi PEKAT LIPU 2025 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polsek Wara Utara. (*)