ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Polsek Telluwanua Polres Palopo menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Kamis (11/7/2024).
Sasaran operasi ini adalah minuman keras (miras). Operasi itu dipimpin Kapolsek Telluwanua Iptu Abdul Asiz didampingi Kanit Intelkam Ipda Benny Sura.
“Dalam pelaksanaan operasi cipkon tersebut, kami mendatangi rumah warga yang dicurigai menjual minuman keras jenis ballo,” kata Kapolsek Telluwanua.
Ada empat rumah yang dirazia pada operasi itu. Dalam operasi itu mereka mendapatkan barang bukti ballo sebanyak 25 liter.
“Hasil Pelaksanaan operasi Cipkon penyakit Masyarakat Barang Bukti Jenis Miras Ballo sebanyak 1 jerken isi 10 liter dan 3 jerken isi 5 liter. Jumlah total ada 25 liter,” ujarnya.
Barang bukti miras itu kemudian dibawa ke Polsek Telluwanua untuk diamankan. Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Telluwanua memberikan imbauan kepada warga tersebut agar tidak menjual minuman keras guna menciptakan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)